Senin, 30 April 2012

SOFTSKILL MINGGU KE 5&6

Minggu Ke 5&6


STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN

Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
  • Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
  • Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
  • Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

Sistem adalah satu kumpulan komponen yang saling berintegrasi untuk menjalankan suatu aktivitas atau suatu proses yang dimulai dari input sampai output, input dalam hal ini meliputi bahan baku yang nantinya akan mengalami proses produksi sehingga akan menghasilkan suatu output berupa produk jadi. 
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengolah bahan baku atau bahan belum jadi menjadi barang jadi.
Sistem Produksi adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk melaksanakan proses produksi dalam suatu perusahaan.
Overview of Production System
Produsen adalah pembuat produk dan konsumen adalah pengguna produk.. Perusahaan atau produsen akan melakukan Market Information (Informasi Pasar). Informasi Pasar akan sangat penting untuk suatu perusahaan karena dengan ini perusahaan akan menciptakan produk yang akan dibutuhkan konsumen. Perusahaan juga akan mencari informasi barang apa saja yang sekarang lebih dibutuhkan oleh konsumen sehingga perusahaan dapat melakukan informasi pasar dan peramalan dengan tepat.

Finance
Keuangan perusahaan haruslah tercatat dengan rapi dan teliti karena keuangan perusahaan akan digunakan untuk proses produksi, pengembangan perusahaan, gaji,modal, biaya bahan baku, biaya sewa, pengembangan dan pengendalian kualitas, biaya distribusi, biaya produksi dan anggaran lain. Dari semua jalannya proses produksi dan sistem produksi akan menggunakan keuangan perusahaan. Perusahaan harus dapat mengelola keuangan perusahaan dengan baik agar dapat keuntungan yang diperoleh maksimal dengan meminimalkan pengeluaran perusahaan.
Design Engineering
Dalam suatu perusahaan perancangan suatu produk sangatlah penting untuk dilakukan. Produk dirancang dengan suatu teknik yang sesuai dengan permintaan pasar. Dalam perancangan, produk akan dibuat dengan kesesuaian atau spesifikasi produk yang menarik dengan pengembangan yang optimal dan kualitas yang terjamin sehingga menghasilkan produk dengan reliabilitas produk, kemampuan pelayanan, ketangguhan dan kesesuaian manfaat produk dalam kebutuhan konsumen. Tujuan teknik perancangan adalah mengurangi biaya produksi dengan tetap menjaga fungsi dan kualitas yang diinginkan dengan mengoptimalkan rancangan suatu produk hingga pabrikasi dengan standard mutu dan spesifikasi serta kualitas baik.
Research & Development
Research terhadap sebuah produk yang akan diproduksi adalah salah satu faktor menentukan kualitas produk. Produk akan diteliti dan dikembangkan sebelum sampai ke konsumen. Proses ini meliputi perancangan, pengujian dan perancangan kembali untuk menentukan produk baru. Penggunaan material yang baik juga akan menentukan terjaminnya kualitas suatu produk. Suatu produk akan dikatakan berkualitas apabila memiliki spesifikasi dan mutu yang standard.
Production Planning Control (PPC)
Perencanaan pengendalian produksi meliputi proses perakitan dari bahan-bahan, mesin-mesin dan peralatan lain serta modal yang diperlukan untuk memproduksi dalam periode tertentu yang selanjutnya dilakukan proses penyimpanan sampai proses produksi.
PPC megatur aliran material dari proses produksi mulai bahan mentah sampai produk jadi bahkan sampai produk diterima konsumen. Dengan melakukan PPC yang optimal perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal serta menguasai pasar tertentu.
Inventory Control
Inventory control adalah unsur penting dalam operesional perusahaan dan secara terus-menerus diperoleh, diubah dan nantinya akan dijual lagi.
Perusahaan harus dapat mengendalikan biaya inventory karena biaya ini memakan 40-50% biaya produksi. Biaya inventory harus diminimalkan sehingga perusahaan mendapat keuntungan yang maksimal dari produksi.
Purchasing & Procurement
Pembelian terhadap bahan baku dan mesin harus disesuaikan terhadap permintaan produk yang dibuat. Dalam hal ini dibuat daftar permintaan bahan baku dan mesin sehingga biaya tetap terkontrol. Vendor (pemasok barang dan mesin) akan mengirim barang dan mesin sesuai dengan permintaan perusahaan.
Manufacturing System
Sistem yang melakukan konversi bahan mentah menjadi barang jadi sesuai dengan desain produk didasarkan pada keinginan konsumen sehingga terjadi pertambahan nilai yang lebih tinggi dengan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi.

Inspection Quality Control
Inspection Quality Control adalah Suatu usaha untuk memastikan apakah hubungan komponen dalam hal mutu dapat terjamin, untuk mempertahankan kualitas dari produk yang dihasilkan agar sesuai dengan spesifikasi dan standard mutu produk yang ditetapkan.
IQC dilakukan setelah produk selesai dibuat atau di produksi.
 Distribution
Distribusi adalah suatu penyaluran barang dari produsen ke konsumen.
Penyaluran akan produk dilakukan setelah proses produksi dan pengendalian kualitas terhadap produk selesai. Biaya distribusi meliputi biaya angkut(transport), biaya pergudangan bila dibutuhkan penyimpanan barang terlebih dahulu. Biasanya biaya biaya diatas sangat diminimalisir supaya biaya produksi tidak tinggi atau dengan kata lain perusahaan dapat mendapat keuntungan yang maksimal.
Perusahaan akan mendapatkan keuntungan maksimal bila perusahaan dapat melaksanakan siklus diatas secara baik.

PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :

• Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi:
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Faktor yang memengaruhi Pendapatan Nasional :
• Permintaan dan penawaran agregat
• Konsumsi dan tabunga

DISTRIBUSI PENDAPATAN

Ketidakmerataan Distribusi Pendapatan

      Penghapusan kemiskinan dan berkembangnya ketidakmerataan pembagian pendapatan merupakan inti permasalahan pembangunan. Walaupun titik perhatian utama pada ketidakmerataan distribusi pendapatan dan harta kekayaan, hal tersebut hanyalah merupakan sebagian kecil dari masalah ketidakmerataan yang lebih luas di negara-negara sedang berkembang.
Melalui pemahaman yang mendalam terhadap masalah ketidakmerataan dan kemiskinan ini memberikan dasar yang baik untuk menganalisis msalah pembangunan yang lebih khusus  seperti : pertumbuhan populasi; pengangguran; pembangunan perdesaan; pendidikan; perdagangan internasional, dan sebagainya.
      Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan di negara-negara sedang berkembang adalah :
1)    Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
2)    Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3)    Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
4)    Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5)    Rendahnya mobilitas sosial.
6)    Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
7)    Memburuknya nilai tukar (terms of trade)  bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.
8)    Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.

DISTRIBUSI PENDAPATAN PERORANGAN          

      Ukuran distribusi pendapatan perorangan merupakan ukuran yang paling umumnya digunakan oleh para ekonom. Cara yang sering digunakan untuk menganalisis distribusi pendapatan perseorangan adalah dengan membuat Kurve Lorenz. Dinamakan kurve Lorenz adalah karena yang memperkenalkan kurve tersebut adalah Conrad Lorenz  seorang ahli statistika dari Amerika Serikat. Ia menggambarkan hubungan antara kelompok-kelompok penduduk dan pangsa (share) pendapatan mereka. Jumlah penerima pendapatan digambarkan pada sumbu horizontal, tidak dalam angka mutlak tetapi dalam persentase kumulatif. Misalnya titik 20 menunjukkan 20 persen penduduk termiskin (paling rendah pendapatannya) dan pada titik 60 menunjukkan 60 persen penduduk terbawah pendapatannya, dan pada ujung sumbu horizontal menunjukkan jumlah 100 persen penduduk yang dihitung pendapatannya.
      Sumbu vertikal menunjukkan pangsa pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah penduduk. Jumlah ini juga kumulatif sampai 100 persen, dengan demikian kedua sumbu ini sama panjangnya dan akhirnya membentuk bujur sangkar.
      Sebuah garis diagonal kemudian digambarkan melalui titik pusat menuju sudut atas dari bujur sangkar tersebut. Setaip titik pada garis diagonal tersebut menunjukkan persentase pendapatan yang diterima sama persis dengan persentase penerima pendapatan tersebut. Dengan kata lain, garis diagonal tersebut menunjukkan distribusi pendapatan dalam keadaan “kemerataan sempurna” (perfect equality). Oleh karena itu, garis disebut bisa disebut sebagai garis kemerataan sempurna.
Semakin jauh kurva lorenz tersebut dari garis diagonal (ketidakmerataan sempurna), semakin tinggi derajat ketidakmerataan yang ditunjukkan. Keadaan yang paling ekstrim dari ketidakmerataan sempurna misalnya keadaan dimana seluruh pendapatan hanya diterima oleh satu orang dan ini akan ditunjukkan oleh berimpitnya kurva lorenz tersebut dengan sumbu horizontal bagian bawah dan sumbu vertikal sebelah kanan. 
      Sehubungan itu, tidak ada suatu negarapun yang mengalami kemerataan sempurna ataupun ketidakmerataan sempurna dalam distribusi pendapatan, maka kurve lorenz untuk setiap negara akan terletak di sebelah kanan kurve diagonal tersebut. Semakin tinggi derajat ketidakmerataan, kurve lorenz itu akan semakin melengkung dan semakin mndekati sumbu horizontal sebelah kanan.

Koefisien Gini

      Suatu ukuran yang singkat mengenai derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan dalam suatu negara bisa diperoleh dengan menghitung luas daerah antara garis diagonal (kemerataan sempurna) dengan kurve Lorenz dbandingkan dengan luas total dari separuh bujur sangkar dimana terdapat kurve Lorenz tersebut.
      Dalam gambar 2, koefisien gini ditunjukkan oleh perbandingan antara daerah yang diarsir A dengan luas segi tiga BCD. Koefisien gini diambil dari nama ahli stastistik Italia yang bernama C. Gini yang menemukan rumus tersebut pada tahun 1912.
   Koefisien Gini = (Daerah yang diarsir) / (Luas segitiga BCD)
      Koefisien gini ini merupakan ukuran ketidakmerataan agregat dan nilainya terletak antara 0 (kemerataan sempurna) sampai 1 (ketidakmerataan sempurna). Negara-negara yang mengalami ketidakmerataan tinggi memiliki koefisien gini berkisar antara 0,50 – 0,70; ketidak merataan menengah berkisar antara 0,36 – 0,49 dan yang mengalami ketidakmerataan rendah berkisar antara 0,20 – 0,35.
      Untuk Indonesia secara keseluruhan memiliki koefiisen gini sebesar 0,30 – 0,40. Dengan demikian kemerataan distribusi pendapatan semakin lama semakin membaik.

Distribusi Fungsional

      Ukuran distribusi pendapatan lain, yang sering digunakan oleh para ekonom adalah distribusi fungsional atau distribusi pangsa faktor produksi. Ukuran distribusi ini berusaha untuk menjelaskan pangsa pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing faktor produksi. Disamping memandang individu-individu sebagai kesatuan yang terpisah, teori ukuran distribusi pendapatan fungsional tersebut menyelidiki persentase yang diterima tenaga kerja secara keseluruhan dibandingkan dengan persentase dari pendapatan nasional yang terdiri dari  : sewa, bunga, dan laba.
      Gambar di bawah ini  memberikan gambaran yang sederhana dari teori distribusi fungsional tradisional. Misal dalam perekonomian hanya ada 2 faktor produksi  yaitu modal yang merupakan faktor produksi tetap dan tenaga kerja merupakan satu-satunya faktor produksi variabel.
      Berdasarkan asumsi pasar persaingan, permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh Marginal Productnya (VMPL) sama dengan tingkat upah riil. Tetapi, sesuai dengan prinsip marginal produk yang manurun, permintaan akan tenaga kerja ini akan merupakan suatu fungsi yang menurun dari jumlah tenaga kerja yang diperkejakan.
      Kurve permintaan akan tenaga kerja yang berslope negatif tersebut ditunjukkan oleh DL. Sedangkan kurve penawaran tenaga kerja adalah SL, dan tingkat upah keseimbangan akan sama dengan tingkat keseimbangan penggunaan tenaga kerja.
Gambar 3: Distribusi Pendapatan Fungsional (belum ada gambar)
      Pendapatan nasional total ditunjukkan oleh daerah OREL. Pendapatan nasional ini terbagi menjadi 2 yaitu OWEL yang merupakan fangsa tenaga kerja dalam bentuk upah dan WRE sebagai laba dari kaum kapitalis.

KEMISKINAN

      Pada tahun terakhir ini perhatian para ilmuawan sosial dan lembaga-lembaga penelitian serta perguruan tinggi terhadap masalah kemiskinan semakin meningkat. Perhatian tersebut mencakup betapa luasnya masalah kemiskinan, definisi, dan sebab-sebab yang menimbulkan kemiskinan.
      Ada beberapa aspek dari kemiskinan yaitu :
1)    Kemiskinan itu bersifat multidimensional.  Artinya, karena kebutuhan manusia itu bermacam-macam, maka kemiskinan itu memiliki banyak aspek. Jika dilihat dari sisi kebijaksanaan secara umum, maka kemiskinan meliputi aspek primer yang berupa miskin akan aset-aset, pengetahuan serta keterampilan. Aspek sekunder yang berupa miskin akan jaringan sosial, sumber-sumber keuangan dan informasi. Sementara itu, dimensi kemiskinan tersebut termanefestasikan dalam bentuk kekurangan gizi, air, perumahan yang tidak sehat, perawatan kesehatan yang kurang baik, dan pendidikan yang juga kurang baik.
2)    Aspek-aspek kemiskinan itu saling berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung.   Hal ini berarti bahwa kemajuan atau kemunduran pada salah satu aspek dapat mempengaruhi kemajuan atau kemunduran pad aspek lainnya.
3)    Bahwa yang miskin adalah manusianya, baik secara individual maupun kolektif.
                                                                                    
Sementara itu, ada beberapa karateristik kemiskinan yaitu :
1)    Mereka yang hidup di bawah kemiskinan pada umumnya tidak memiliki faktor produksi sendiri, seperti : tanah yang cukup, modal dan keterampilan yang tidak mencukupi. Sebagai akibat faktor produksi yang dimiliki sangat terbatas, maka kemampuan untuk memperoleh pendapatan menjadi sangat terbatas.
2)    Mereka pada umumnya tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh aset produksi dengan kekuatan sendiri
Pendapatan yang diperolehnya tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan ataupun modal usaha. Di samping itu, mereka tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit perbankan. Sehingga mereka lebih cenderung beralih ke para reteiner yang biasanya memberikan kredit dengan tingkat bunga tinggi.
3)    Tingkat pendidikan pada umumnya rendah
Pendidikan ini sangat rendah karena waktu mereka lebih banyak tersita untuk mencari nafkah. Demikian juga dengan anak-anak mereka, tak dapat menyelesaikan sekolahnya karena harus membantu orang tuanya mencari tambahan pendapatan. 
4)    Banyak diantara mereka tidak mempunyai tanah
Pada umumnya mereka menjadi buruh tani atau pekerja kasar di luar pertanian. Oleh karena pekerjaan pertanian bersifat musiman, maka kesinambungan kerja menjadi kurang terjamin. Bnyak diantara mereka lalu menjadi pekerja bebas yang berusaha apa saja. Akibatnya, dalam situasi penawaran kerja yang besar, maka tingkat upah menjadi rendah sehingga membuat mereka selalu hidup di bawah kemiskinan.
5)    Banyak diantara mereka yang hidup di kota masih berusia muda dan tindak memiliki ketrampilan atau pendidikan, sehingga kota tidak siap menampung gerak urbanisasi dari desa. Dengan kata lain, kemiskinan perdesaan membuahkan fenomena urbanisasi dari desa ke kota.

KEMISKINAN ABSOLUT DAN RELATIF

            Kemiskinan absolut diartikan sebagai suatu keadaan dimana tingkat pendapatan absolut dari satu orang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, permukinan, kesehatan dan pendidikan. Besarnya masalah kemiskinan abosolut tercermin dari jumlah penduduk yang tingkat pendapatannya atau tingkat konsumsi berada di bawah garis kemiskinan (poverty line) atau tingkat hidup minimum yang biasanya telah ditentukan
sumber : 

SOFTSKILL MINGGU KE 4

Minggu Ke 4

Peta Perekonomian Indonesia

 
I. Keadaan Geografis Indonesia
     Letak geografis suatu wilayah adalah keberadaan posisi wilayah tersebut sesuai dengan bentuk dan letaknya di bumi. Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2. Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui bahasa dilihat secara geografis, wilayah Indonesia terletak pada posisi yang strategis dan menguntungkan karena beberapa alasan sebagai berikut : 
          a. Letak Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia. 
          b. Letak Indonesia di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Beberapa keuntungan yang diperoleh berdasarkan letak geografis Indonesia, antara lain sebagai berikut.
  • Indonesia yang terletak di antara dua benua dan dua samudra memungkinkan menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut.
  • Indonesia sebagai titik persilangan kegiatan perekonomian dunia, antara perdagangan negara-negara industri dan negara-negara yang sedang berkembang. Misalnya antara Jepang, Korea, dan RRC dengan negara-negara di Asia, Afrika, dan Eropa.
Karena letak geografisnya pula Indonesia mendapat pengaruh berbagai kebudayaan dan peradaban dunia, serta secara alami dipengaruhi oleh angin musim. Indonesia mempunyai iklim tropic basah yang dipengaruhi oleh angin muson barat dan muson timur. Sekitar bulan Oktober-April angin muson bertiup dari Asia ke Australia yang membawa banyak uap air dari Samudra Pasifik sehingga menimbulkan musim hujan. Sekitar bulan April-Oktober angin muson bertiup dari Australia ke Asia yang sedikit membawa uap air dari Samudra Hindia sehingga menimbulkan musim kemarau. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Pengaruh musim tersebut di atas menyebabkan Indonesia menjadi negara agraris. Pertanian di Indonesia maju pesat dan banyak menghasilkan beras, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, karet, kopi, gula, tembakau, dan lain-lain yang sangat berguna bagi kemakmuran dan keberlangsungan penduduk Indonesia, secara ekonomi juga menjadi peluang untuk berperan serta dalam perdagangan internasional. Letak geografis Indonesia mempunyai pengaruh terhadap aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya

a. Pengaruh aspek ekonomi

Sebagai bangsa yang hidup di wilayah persimpangan kegiatan perekonomian dunia, Indonesia tentu akan terlibat dalam kegiatan tersebut. Keikutsertaannya akan memberi dampak yang positif bagi negara dalam rangka meningkatkan prokdutivitas ekonomi dan menambah sumber-sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada, Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional.

b. Pengaruh sosial
Letak Indonesia berpengaruh juga terhadap bidang sosial. Letaknya yang strategis memudahkan bangsa Indonesia berhubungan dengan bangsa-bangsa lain sehingga proses interaksi sosial lebih dinamis.

c. Pengaruh kebudayaan
Wilayah Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang dipisahkan oleh selat dan laut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kondisi tersebut melahirkan keanekaragaman bahasa, suku, agama, dan kebudayaan. Keragaman tersebut menjadi kekhasan dan daya tarik tersendiri bagi pihak-pihak luar serta memperkaya kebudayaan nasional. Keanekaragaman ini dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.

Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita. Jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dari pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.

Letak Astronomis Indonesia
     Letak astronomis adalah letak suatu wilayah dipandang dari kedudukan garis lintang dan garis bujur. Letak wilayah Indonesia dari segi astronomis adalah di antara 6ºLU- 11ºLS dan antara 95º BT- 141ºBT. Berdasarkan letak tersebut, Indonesia memiliki iklim tropis. Dengan posisi wilayah Indonesia berada di antara garis lintang dan garis bujur, maka wilayah Indonesia dilewati oleh garis khatulistiwa. Garis khatulistiwa adalah garis khayal keliling bumi, terletak melintang pada nol derajat yang membagi bumi menjadi dua belahan yang sama, yaitu Belahan Bumi Utara dan Belahan Bumi Selatan. Beberapa tempat atau wilayah Indonesia yang dilewati oleh garis khatulistiwa antara lain Bonjol (Sumatra Barat), Pontianak (Kalimantan Barat), Tambu (Sulawesi Tengah), dan Halmahera (Maluku). Letak astronomis wilayah Indonesia sangat berpengaruh terhadap keadaan iklim yang sangat menguntungkan, seperti cukup mendapat air hujan, cukup memperoleh cahaya matahari sepanjang tahun, dan angin yang bertiup rata-rata berkecepatan sedang. Suhu udara pun tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. Suhu udara rata-rata di Indonesia sebesar 26ºC menyebabkan beberapa hal berikut ini : 
     a. Terjadinya hujan zenithal, yaitu hujan yang disebabkan oleh naiknya udara yang  mengandung uap air ke angkasa secara tegak. Selanjutnya, mengalami kondensasi karena pendinginan temperatur akhirnya turun menjadi hujan. Naiknya udara tersebut karena adanya pemanasan di atas permukaan bumi sehingga udara membumbung ke atas. 
        b. Batu-batuan lebih cepat melapuk. 
        c. Adanya berbagai macam tumbuhan dan hewan yang hidup di daerah tropis. 
     d. Adanya sikap tertentu dari penduduk untuk menghadapi suhu udara tropis seperti  tecermin pada perumahan, pakaian, dan mata pencaharian.

     Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak.
Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi masalah ini.


II. Mata Pencaharian 
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :

  • Pertama : mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
  • Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri (kota). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect (kekuatan menyebar) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect (mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
  • Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
  • Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
  • Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
  • Menunjang kegiatan transmigrasi.

III. Sumber Daya Manusia

Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
  • Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
  •  Penyebaran yang kurang merata
  • Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah. Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
  • Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
  • Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau Jawa dapat di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak. Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
  • Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. 
  • Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
  1. Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran.
  2. Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
  3. Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
  4. Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
  5. Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu.


IV. Investasi

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus :
  • PDB = C + I + G + (X-M)
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi :
  • Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
  • Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return).
  • Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.

1.Kondisi internal perusahaan
Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.

2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentikan gairah investasi. Jika sosial polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)

Biaya Investasi

Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Faktor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.

Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah :

  • Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
  • Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
  • Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
  • Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia

Minggu, 29 April 2012

SOFTSKILL MINGGU KE 3

MINGGU KE 3

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia


PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Indonesia adalah Negara yang mempunyai sangat banyak sumber daya alam yang berada di daratan maupun lautan, sumber daya alam yang terdapat di indonesia ini seharusnya dapat menjadi andalan untuk membangun perekonomian Indonesia.
STRATEGI PEMBANGUNAN
Strategi pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan Misi yang rumusankan dalam bentuk strategi sehingga dapat meningkatan kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai mana suatu organisasi (pemerintah) menerima sukses atau mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor – faktor keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan strategi dalam rangka mencapai tujuan dan misi organisasi pemerintah secara sinergis dan efisien. Untuk merumuskan strategi maka dibutuhkan analisis lingkungan strategis, analisi tersebut adalah:

- Analisis Internal, Analisis internal dilakukan dengan mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan  dari berbagai aspek yang ada di Kabupaten Karo. Aspek-aspek internal di Pemerintah Kabupaten Karo antara lain terdiri dari aspek: Kelembagaan, manajemen, SDM, SDA dan sumber daya lainnya. 
- Analisis Eksternal, Analisis keadaan eksternal perlu dilakukan untuk mendapatkan (mengindentifikasi) sebagai aspek diluar Kabupaten Karo yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Karo. Dengan melakukan analisis keadaan eksternal akan diketahui peluang dan ancaman (tantangan) yang dapat dimanfaatkan dan akan berpengaruh dalam mencapai kinerja yang optimal.
 
Macam-macam pembangunan ekonomi
- Srategi Pertumbuan
- Strategi Pembangunan dan pemerataan
- Strategi yang berwawasan ruang
- Srategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
1. Sumber Daya Alam ( SDA ), SDA adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi, jika SDA mencukupi dan di manfaatkan sebaik-baiknya, pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara akan cepat.
2. Sumber Daya Manusia ( SDM ), SDM merupakan salah satu faktor berikutnyayang sangat penting untuk pembangunan ekonomi, jikasemakin baik SDM, makan akan semakin cepat jalannya suatu pembangunan.
3. Tenaga Ahli, disini tenaga ahli bisa di samakan dengan SDM, tetapi tenaga ahli adalah SDM yang dilatih dan di didik sehingga lebih mempunyai skill dan keterampilan.
4, Teknologi
MODAL DASAR PEMBANGUNAN
1. Kemerdekaan dan Kedaulatan suatu bangsa
2. Sumber Daya Alam
3. Sumber Daya Manusia
4. Kedudukan geografis
5. Jumlah Penduduk

STRATEGI UTAMA DALAM DALAM MEMERPCEPAT DAN MEMBANGUN PEREKONOMIAN INDONESIA
1.membangun pusat-pusat perekonomian di setiap pulau
2. memperkuat hubungan nasional baik secara lokal maupun internasional.
3. mempercepat kapabilitas teknologi dan ilmu pengetahuan nasional atau Iptek.  
Manfaat Perencanaan adalah :

Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.

Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidak pastian dapat dibatasi seminim mungkin.

Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik.

Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.

Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.

Penggunaan dan aloksi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.

Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.

Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.

Adapun rumusan tujuan kebijakan pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan pembangunan yaitu:

Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali dari kebijakan pembangunan

Perluasan produksi yang bermanfaat

Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan dan pendapatan yang merata.

Pembangunan yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi

Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan aspirasi negara

Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.

Periode Perekonomian Pembangunan

Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi diIndonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni :

Periode sebelum Orde Baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950

Periode 1951 – 1955

Periode 1956 – 1960

Periode 1961 – 1965

Sebelum Perang Dunia II para ilmuwan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi, karena faktor-faktor sbb :

Masih banyak negara sebagai negara jajahan

Kurang adanya usaha dari tokoh masyarakat  untuk membahas pembangunan ekonomi.  Lebih mementingkan usaha untuk meraih  kemerdekaan dari penjajah.

Parapakar ekonomi lebih banyak menganalisis  kegagalan ekonomi dan tingginya tingkat  pengangguran (depresi berat).

Pasca Perang Dunia II (Th. 1942), banyak negara memperoleh kemerdekaan (India, Pakistan, Phillipina, Korea  & Indonesia), perhatian terhadap pembangunan ekonomi mulai berkembang disebabkan oleh :

Negara jajahan yang memperoleh kemerdekaan

Berkembangnya cita-cita negara yang baru merdeka untuk mengejar ketertinggalannya di bidang ekonomi.
Adanya keinginan dari negara maju untuk  membantu negara berkembang dalam mempercepat

 Pembangunan ekonomi periode setelah Orde baru, dibagi dalam :

Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi

Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74

Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79

Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84

Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89

Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94

SOFTSKILL MINGGU KE 1

MINGGU KE 1 & 2

Sistem Perekonomian Indonesia


A. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata “systÄ“ma” (dalam Bahasa Yunani) yang mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli :
Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.”
L. James Havery
Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
C.W. Churchman. 
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
B. Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu proses penerapan yang saling behubungan dan berinteraksi yang dikembangkan oleh masyarakat dengan ciri dan identitas tersendiri.
Sistem Ekonomi terbagi menjadi 4 macam yaitu :
  1. Sistem Ekonomi Tradisional
  2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
  3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
  4. Sistem Ekonomi Campuran

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
  • Pembagian struktur kerja belum ada
  • Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
  • Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
  • Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
  • Alat untuk memproduksi sangat sederhana**
2. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat
Sistem ekonomi terpusat yang disebut juga sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi yang seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem ekonomi terpusat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Negara menguasai semua alat produksi
  • Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
  • Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur pemerintah secara terpusat
  • Hak milik individu tidak diakui
  • Pemerintah mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi **
3. Sistem Ekonomi Bebas/Liberal
Sistem ekonomi liberal disebut juga ekonomi pasar, yaitu sistem ekonomi di mana pengelolaan ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi ini menghendaki adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi. Artinya, setiap individu diakui keberadaanya dan mereka bebas bersaing.
Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi bebas/liberal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Harga barang ditentukan oleh pasar
  • Timbulnya persaingan bebas
  • Adanya pengakuan terhadap hak individu
  • Setiap individu bebas mengejar keuntungan
  • Modal memegang peranan sangat penting**
4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Ciri-ciri dari sistem ekonomi campuran sebagai berikut :
  • Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian
  • Adanya pihak swasta yang ikut berperan dalam kegiatan perekonomian
C. Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian di Indonesia mengalami kegundahan yang mengakibatkan para tokoh negara berusaha merumuskan sistem perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Tokoh ekonomi indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa sistem yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi dalam proses perkembanganya telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Sistem Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri yang positif bagi Indonesia, diantaranya adalah :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dengan demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
  1. Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
  2. Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
  3. Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan perekonomian indonesia menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’ namun bukan berarti sistem perokonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem perekonomian Indonesia adalah :
  • Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
  • Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk mennggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti berikut :
  1. Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  2. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’
D. Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
 Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik.

Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mend
apat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
 c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya.
Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.
Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.
Daftar Pustaka
http://www.creativebrain.web.id/media.php?action=readnews&id=84&title=Pengertian%20Sistem%20Menurut%20Para%20Ahli#ixzz1oOely7gz