Darimana Datangnya Lintah
Dari Sawah turun ke kali
Darimana datangnya cinta
dari mata turun ke hati
Kamis, 27 Desember 2012
PUISI
Kebahagiaan
Suara-Suara berisik
Ribut dan gaduh
Telah bertahun-tahun
Hal itu kami alami
Dulu mereka tak tahu apa-apa
Kini bisa membaca
Dulu mereka tak mengetahui apa-apa
Sekarang sudah mahir brhitung
Alangkah senang
Hati ku ini rasa nya
Sungguh tak terlupakan
Sungguh tak terabaikan
Dan rasa nya senang mengingat hal ini
Menghias kehiupan ini
Bahagia itu bukan hanya satu
Bahagia itu bukan hanya sementara
Bahagia itu lebih berharga
jika dapat membuat orang lain berbahagia.
Suara-Suara berisik
Ribut dan gaduh
Telah bertahun-tahun
Hal itu kami alami
Dulu mereka tak tahu apa-apa
Kini bisa membaca
Dulu mereka tak mengetahui apa-apa
Sekarang sudah mahir brhitung
Alangkah senang
Hati ku ini rasa nya
Sungguh tak terlupakan
Sungguh tak terabaikan
Dan rasa nya senang mengingat hal ini
Menghias kehiupan ini
Bahagia itu bukan hanya satu
Bahagia itu bukan hanya sementara
Bahagia itu lebih berharga
jika dapat membuat orang lain berbahagia.
EKONOMI KOPERASI
Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia – Ilmu Ekonomi Koperasi / Ekop
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Rabu, 31 Oktober 2012
Perekonomian Koperasi
Perekonomian koperasi
Koperasi
teratai mandiri(korps brimob polri)
Koperasi
teratai mandiri didirikan pada 20 mei 1984,yang diprekasai oleh Drs margikansai
dengan tujuan untuk mengoperasikan d intern brimob sendiri awal mula seperti
penyediaan sembako anggotan yang dapat menjadi anggota koperasi koperasi
teratai ialah anggota brimob dan pns dengan jumlah anggota sekitar 540 orang
dengan simpanan pokok sebesar 25000,simpanan wajib rp 5000/bulan dan simpanan
sukarela yang tidak ditentukan jumlahnya perkembangan koperasi dapat dilihat
dari pembagian hasil shu(sisa hasil usaha) teratai mandiri Rata rata shu dibagi sebesar 20 %
|
Tahun
buku
|
Hasil
|
|
2006
|
Rp457970.0666
|
|
2007
|
609.653.002
|
|
2008
|
823.656.002
|
|
2009
|
1.354.744.175
|
|
2010
|
2.353.785.201
|
|
2011
|
3000.503.104
|
|
2012
|
|
Terobosan
yang sudah dilakukan oleh koperasi teratai mandiri dibawah pimpinan bapak
bambang winarno sebagai ketua ialah melakukan kerja sama dengan beberapa bank
dengan sistem chaneling
|
Bank
mandiri
|
4.0000.0000.000
|
|
Bank
bni
|
25.000.000.000
|
|
bsm
|
23.400.000.000
|
|
bjbs
|
10.000.000.000
|
|
|
|
|
|
|
Bisanya
pihak koperasi dapat memberikan pinjaman kepada peminjam/anggota sebesar rp
500.000.0000,tetapi kebuhtuhan real yang
dibutuhkan sebesar 1/1,5m,dulunya anggota meminjam kepada pihak bank bri,tetapi
sejak pihak koperasi teratai melakukan inovasi dengan menyamakan bunga yang
berlaku di bank dengan koperasi maka para peminjam mulai beralih untuk meminjam
kepada pihak koperasi
Koperasi teratai mandiri termasuk ke dalam
koperasi sekunder : koperasi yang memiliki banyak unit usaha/multi unit service
unit unit usaha koperasi teratai mandiri terbagi atas
· Unit simpan pinjam
· Unit toko
· Unit mini market
· Unit jasa
Banyak sisa hasil usaha paling besar
adalah di unit simpan pinjam
karena pernah mencapai untung sebesar 50% pertahun dari modal yang
ditanamkan di dalam koperasi, struktur penabungan di koperasi teratai mandiri
memiliki beberapa tahap:misalnya anggota baru menyetorkan simpanan pokok
sebesar rp 25.000 dan simpanan sukarela
lalu disetorkan kepada bendahara, apabila anggota meminjam/mengambil
barang dari koperasi bendahara akan
mencatat barang yang diambil oleh anggota ke dalam buku tabungan yang dimiliki
oleh setiap anggota koperasi teratai mandiri
Kebijakan yang diambil oleh pihak koperasi:
shu sengaja tidak dibagikan kepada anggota karena koperasi ini juga butuh modal yang lumayan besar untuk
kemajuan koperasi itu sendiri
Menurut bapak bambang winarno mengapa
koperasi tidak bisa berkembang disebabkan karena koperasi di indonesia hanya
mengacu ke bidang sosial ,bukan mengacu kepada bidang bisnis/ekonomi dan
menurut bapak winarno koperasi memiliki pesaing berat yaitu indomaren dan
alfamart
Visi koperasi teratai mandiri:
Menjadikan koperasi sejajar dengan koperasi
/ perusahaan lainya
Meningkatkan taraf hidup setara anggota
Membangun insan ekonomi produktiv
Memberikan keuntungan bagi anggota baik
materi dan non materi
Misi koperasi teratai mandiri:
Menjadi sentral ekonomi anggota
Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan
Menjadi penyedia kebutuhan sehari hari baik
jasa maupun barang
Menjadi media perdagangan baik produk
barang maupun produk jasa
Menjadi tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi
Minggu, 14 Oktober 2012
tugas softkill
1. jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi.
2. sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan untuk koperasi di indonesia.
3. sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di indonesia.
JAWABAN
1. -ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran
- koperasi adalah organisasi yg terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama
2.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
3. jenis-jenis koperasi di indonesia
a. koperasi produksi
b. koperasi konsumsi
c. koperasi simpan pinjam
d. koperasi seba usaha
2. sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan untuk koperasi di indonesia.
3. sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di indonesia.
JAWABAN
1. -ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran
- koperasi adalah organisasi yg terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama
2.
DASAR – DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA
- pasal 33 Undang-undang Dasar 1945;
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
- mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
- akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
- ongkos materai sebesar 50 golden
- hak tanah harus menurut hukum Eropa
- harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
3. jenis-jenis koperasi di indonesia
a. koperasi produksi
b. koperasi konsumsi
c. koperasi simpan pinjam
d. koperasi seba usaha
Sabtu, 05 Mei 2012
SOFTSKILL MINGGU KE 14
Minggu Ke 14
Investasi dan Penanaman Modal
· Investasi
Peranan penanaman modal dalam
meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena
Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi
suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu
sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman
modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu
peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena
penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.
· Penanaman Modal Dalam Negeri
Sebelum kita membahas masalah
penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari
penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Penanaman Modal Dalam negeri
adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam
negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25
Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh
perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah
Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010
mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu
Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang
sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta
langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.
· Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam
perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik
mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat
dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung
modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang
I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat
laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut,
pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum
diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban
pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990,
cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih
belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman
baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif
modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto
tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan
pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai
pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman,
1999).
Sebagaimana halnya dengan utang
luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan
salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman
modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio
diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman
modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang
luar negeri Indonesia
mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing
khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber
tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara
inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi
ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus
dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal
asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Sumber :
SOFTSKILL MINGGU KE 13
Minggu Ke 13
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang, pasti mempunyai masalah. Contoh salah satunya ialah masalah pokok perekonomian yang menjadi salah satu tiang bagi suatu negara itu sendiri.
Termasuk Negara Indonesia, contoh dari masalah pokok perekonomian Indonesia itu sendiri misalnya Jumalah pengagguran yang sampai saat ini jumlah nya masih banyak, karena susahnya menari pekerjaan sehingga banyak masyarakat yang terdidik atapun yang tidak terdidik menjadi pengangguran dan tidak heran kalau tindak kriminalitas di negara kita semakin meningkat. Dan masalah inflasi, masalah ini pun ternyata berbahaya bagi negara kita (Indonesia). Inflasi ini dikatakan berbahaya karena sangat buruk bagi perekonomian negara.
Tidak jarang pula Inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya perekonomian suatu negara.
1. Pengangguran
pengangguran dapat didefinisikan sebagai orang-orang yang berada pada usia kerja 15 sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
• Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
• Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
• Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
• Pengangguran Siklikal, yakni penganggura yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
• Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
• Pengangguran Tidak Kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, nmun secara eknomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
Ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :
• Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk diluar usia kerja.
• Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja.
Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah sedang dan akan dilakukan diantaranya :
• Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran dimasa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatann kegiatan produksi.
• Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptaya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
• Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolan sekolah-sekolah kejurusan.
• Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja diluar negeri lebih baik.
Setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang, pasti mempunyai masalah. Contoh salah satunya ialah masalah pokok perekonomian yang menjadi salah satu tiang bagi suatu negara itu sendiri.
Termasuk Negara Indonesia, contoh dari masalah pokok perekonomian Indonesia itu sendiri misalnya Jumalah pengagguran yang sampai saat ini jumlah nya masih banyak, karena susahnya menari pekerjaan sehingga banyak masyarakat yang terdidik atapun yang tidak terdidik menjadi pengangguran dan tidak heran kalau tindak kriminalitas di negara kita semakin meningkat. Dan masalah inflasi, masalah ini pun ternyata berbahaya bagi negara kita (Indonesia). Inflasi ini dikatakan berbahaya karena sangat buruk bagi perekonomian negara.
Tidak jarang pula Inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya perekonomian suatu negara.
1. Pengangguran
pengangguran dapat didefinisikan sebagai orang-orang yang berada pada usia kerja 15 sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
• Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
• Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
• Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
• Pengangguran Siklikal, yakni penganggura yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
• Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
• Pengangguran Tidak Kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, nmun secara eknomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
Ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :
• Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk diluar usia kerja.
• Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja.
Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah sedang dan akan dilakukan diantaranya :
• Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran dimasa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatann kegiatan produksi.
• Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptaya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
• Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolan sekolah-sekolah kejurusan.
• Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja diluar negeri lebih baik.
2. Inflasi
Beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
• Di warnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
• Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu
tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan
waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya
inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh atau jika
menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan
dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak
kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemuadian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini
menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang. Perekonomian
Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah tersebut. Jika
dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :
• Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan yakni inflasi yang terjadi karena
adanya gajala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan
hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik.
• Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
Inflasi yang kedua ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih
diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga
kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, dan sejenisnya. Jika ini
yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi yang disebabkan
karena naiknya permintaan masyarakat.
• Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Yang dimaksud dengan inflasi dari dalam negeri adalah inflasi yang
terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri
seperti misalnya peredaran uang di dalam negeri yng terlalu banyak.
Peredaraan uang yang banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat
kepada uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relatif mudah),
dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang
dibutuhkan.
• Inflasi yang berasal dari luar negeri
Inflasi yang terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara
Indonesia. Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi import
yang telah terkena inflasi (harga naik) di negara asalnya. Sehingga
komoditi impor tersebut kita beli dengan harga yang mahal pula. Jika
kemudian komoditi tersebut kita olah sebagai bahan baku untuk sebuah
produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan
demikian semakin banyak kita mengimpor komoditi-komoditi yang telah
terkena inflasi di negara asalny, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya inflasi di Indonesia.
Jika kita perhatikan, maka inflasi memang akan membawa dampak yang
kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya
:
• Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat
yang memiliki penghasilan (kenaikkan pendapatannya) dengan kenaikkan
harga yang di sebabkan karena inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang
memiliki penghasilan yang dinamis (pedagang atau pengusaha) justru
biasanya akan mendapatkan manfaat dari adanya kenaikan harga tersebut,
dengan cara menyesuaikan harga jual produk yang dijualnya. Dengan
demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara otomatis akan
menyesuaikan, dan tidak jarang dengan prosentase yang lebih besar.
• Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaaan masyarakat
yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas (uang misalnya) tersebut akan
menjadi kecil, karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi
per satuan yang lebih besar.
• Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi
turun, sehingga orang akan cenderung memili menginvestasikan uangnya
dalam aktiva yang lebih baik, daripada menabungknnya ke bank. Dengan
gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu
sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.
• Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia
menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor perdagangan luar negeri,
maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat lagi bersaing dengan
komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta asing sendiri,
maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami depresiasi/ penurunan
nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia menjadi membengkak.
Dan masih banyak akibat-akibat kurag baik dari adanya inflasi.
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang
merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini,
yakni :
• Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara
• Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja
keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti
penurunan nilai riil pendapatannya.
sumber:
e-learning.gunadarma.ac.id
Langganan:
Postingan (Atom)