Darimana Datangnya Lintah
Dari Sawah turun ke kali
Darimana datangnya cinta
dari mata turun ke hati
Kamis, 27 Desember 2012
PUISI
Kebahagiaan
Suara-Suara berisik
Ribut dan gaduh
Telah bertahun-tahun
Hal itu kami alami
Dulu mereka tak tahu apa-apa
Kini bisa membaca
Dulu mereka tak mengetahui apa-apa
Sekarang sudah mahir brhitung
Alangkah senang
Hati ku ini rasa nya
Sungguh tak terlupakan
Sungguh tak terabaikan
Dan rasa nya senang mengingat hal ini
Menghias kehiupan ini
Bahagia itu bukan hanya satu
Bahagia itu bukan hanya sementara
Bahagia itu lebih berharga
jika dapat membuat orang lain berbahagia.
Suara-Suara berisik
Ribut dan gaduh
Telah bertahun-tahun
Hal itu kami alami
Dulu mereka tak tahu apa-apa
Kini bisa membaca
Dulu mereka tak mengetahui apa-apa
Sekarang sudah mahir brhitung
Alangkah senang
Hati ku ini rasa nya
Sungguh tak terlupakan
Sungguh tak terabaikan
Dan rasa nya senang mengingat hal ini
Menghias kehiupan ini
Bahagia itu bukan hanya satu
Bahagia itu bukan hanya sementara
Bahagia itu lebih berharga
jika dapat membuat orang lain berbahagia.
EKONOMI KOPERASI
Arti, Pengertian, Definisi, Fungsi dan Peranan Koperasi / Koprasi Indonesia dan Dunia – Ilmu Ekonomi Koperasi / Ekop
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Rabu, 31 Oktober 2012
Perekonomian Koperasi
Perekonomian koperasi
Koperasi
teratai mandiri(korps brimob polri)
Koperasi
teratai mandiri didirikan pada 20 mei 1984,yang diprekasai oleh Drs margikansai
dengan tujuan untuk mengoperasikan d intern brimob sendiri awal mula seperti
penyediaan sembako anggotan yang dapat menjadi anggota koperasi koperasi
teratai ialah anggota brimob dan pns dengan jumlah anggota sekitar 540 orang
dengan simpanan pokok sebesar 25000,simpanan wajib rp 5000/bulan dan simpanan
sukarela yang tidak ditentukan jumlahnya perkembangan koperasi dapat dilihat
dari pembagian hasil shu(sisa hasil usaha) teratai mandiri Rata rata shu dibagi sebesar 20 %
Tahun
buku
|
Hasil
|
2006
|
Rp457970.0666
|
2007
|
609.653.002
|
2008
|
823.656.002
|
2009
|
1.354.744.175
|
2010
|
2.353.785.201
|
2011
|
3000.503.104
|
2012
|
|
Terobosan
yang sudah dilakukan oleh koperasi teratai mandiri dibawah pimpinan bapak
bambang winarno sebagai ketua ialah melakukan kerja sama dengan beberapa bank
dengan sistem chaneling
Bank
mandiri
|
4.0000.0000.000
|
Bank
bni
|
25.000.000.000
|
bsm
|
23.400.000.000
|
bjbs
|
10.000.000.000
|
|
|
|
|
Bisanya
pihak koperasi dapat memberikan pinjaman kepada peminjam/anggota sebesar rp
500.000.0000,tetapi kebuhtuhan real yang
dibutuhkan sebesar 1/1,5m,dulunya anggota meminjam kepada pihak bank bri,tetapi
sejak pihak koperasi teratai melakukan inovasi dengan menyamakan bunga yang
berlaku di bank dengan koperasi maka para peminjam mulai beralih untuk meminjam
kepada pihak koperasi
Koperasi teratai mandiri termasuk ke dalam
koperasi sekunder : koperasi yang memiliki banyak unit usaha/multi unit service
unit unit usaha koperasi teratai mandiri terbagi atas
· Unit simpan pinjam
· Unit toko
· Unit mini market
· Unit jasa
Banyak sisa hasil usaha paling besar
adalah di unit simpan pinjam
karena pernah mencapai untung sebesar 50% pertahun dari modal yang
ditanamkan di dalam koperasi, struktur penabungan di koperasi teratai mandiri
memiliki beberapa tahap:misalnya anggota baru menyetorkan simpanan pokok
sebesar rp 25.000 dan simpanan sukarela
lalu disetorkan kepada bendahara, apabila anggota meminjam/mengambil
barang dari koperasi bendahara akan
mencatat barang yang diambil oleh anggota ke dalam buku tabungan yang dimiliki
oleh setiap anggota koperasi teratai mandiri
Kebijakan yang diambil oleh pihak koperasi:
shu sengaja tidak dibagikan kepada anggota karena koperasi ini juga butuh modal yang lumayan besar untuk
kemajuan koperasi itu sendiri
Menurut bapak bambang winarno mengapa
koperasi tidak bisa berkembang disebabkan karena koperasi di indonesia hanya
mengacu ke bidang sosial ,bukan mengacu kepada bidang bisnis/ekonomi dan
menurut bapak winarno koperasi memiliki pesaing berat yaitu indomaren dan
alfamart
Visi koperasi teratai mandiri:
Menjadikan koperasi sejajar dengan koperasi
/ perusahaan lainya
Meningkatkan taraf hidup setara anggota
Membangun insan ekonomi produktiv
Memberikan keuntungan bagi anggota baik
materi dan non materi
Misi koperasi teratai mandiri:
Menjadi sentral ekonomi anggota
Menjadi wadah ekonomi yang sehat dan menguntungkan
Menjadi penyedia kebutuhan sehari hari baik
jasa maupun barang
Menjadi media perdagangan baik produk
barang maupun produk jasa
Menjadi tempat diskusi dan konsultasi dalam bidang ekonomi
Minggu, 14 Oktober 2012
tugas softkill
1. jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi.
2. sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan untuk koperasi di indonesia.
3. sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di indonesia.
JAWABAN
1. -ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran
- koperasi adalah organisasi yg terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama
2.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
3. jenis-jenis koperasi di indonesia
a. koperasi produksi
b. koperasi konsumsi
c. koperasi simpan pinjam
d. koperasi seba usaha
2. sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan untuk koperasi di indonesia.
3. sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di indonesia.
JAWABAN
1. -ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran
- koperasi adalah organisasi yg terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama
2.
DASAR – DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA
- pasal 33 Undang-undang Dasar 1945;
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Masa Penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
- mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
- akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
- ongkos materai sebesar 50 golden
- hak tanah harus menurut hukum Eropa
- harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
3. jenis-jenis koperasi di indonesia
a. koperasi produksi
b. koperasi konsumsi
c. koperasi simpan pinjam
d. koperasi seba usaha
Sabtu, 05 Mei 2012
SOFTSKILL MINGGU KE 14
Minggu Ke 14
Investasi dan Penanaman Modal
· Investasi
Peranan penanaman modal dalam
meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto) itu sangat penting, karena
Indikator utama didalam PNB adalah untuk mengukur tingkat kesehatan ekonomi
suatu kawasan. Cara mengukurnya itu, yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu
sendiri. Peningkatan PNB itu dapat dilakukan dengan berinvestasi/ penanaman
modal dalam negeri dan modal sendiri ataupun modal bersama. Maka dari itu
peranan penanaman modal sangat penting sekali dalam meningkatkan PNB, karena
penanaman modal dapat mempermudah jalannya fungsi PNB.
· Penanaman Modal Dalam Negeri
Sebelum kita membahas masalah
penanaman modal dalam negeri, kita perlu tahu pengertian-pengertian dasar dari
penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Penanaman Modal Dalam negeri
adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia
yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam
negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25
Tahun 2005 tentang Penanaman Modal. Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh
perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah
Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi total investasi
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) selala 2010
mencapai Rp.208,5 triliun, melonjak 54,2% dibanding realisasi 2009 yaitu
Rp.135,2 triliun. Angka realisasi investasi ini menunjukkan perkembangan yang
sangat baik. Ini memperlihatkan perbaikan iklim dan pelayanan investasi serta
langkah-langkah kebijakan yang diambil telah membuahkan hasil.
· Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam
perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik
mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat
dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung
modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal
asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing
cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Selama Pembangunan Jangka Panjang
I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana tambahan untuk mempercepat
laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Selama periode tersebut,
pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang luar negeri belum
diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian besar kewajiban
pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman saja. Sejak 1990,
cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi tabungan domestik masih
belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih besar dari pinjaman
baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi transfer negatif
modal neto (net negatif resources transfer). Transfer negatif modal neto
tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan
pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai
pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman,
1999).
Sebagaimana halnya dengan utang
luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan
salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman
modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio
diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber
pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman
modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang
luar negeri Indonesia
mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde baru, modal asing
khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan sebagai sumber
tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara
inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi
ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus
dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal
asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Sumber :
SOFTSKILL MINGGU KE 13
Minggu Ke 13
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia
Setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang, pasti mempunyai masalah. Contoh salah satunya ialah masalah pokok perekonomian yang menjadi salah satu tiang bagi suatu negara itu sendiri.
Termasuk Negara Indonesia, contoh dari masalah pokok perekonomian Indonesia itu sendiri misalnya Jumalah pengagguran yang sampai saat ini jumlah nya masih banyak, karena susahnya menari pekerjaan sehingga banyak masyarakat yang terdidik atapun yang tidak terdidik menjadi pengangguran dan tidak heran kalau tindak kriminalitas di negara kita semakin meningkat. Dan masalah inflasi, masalah ini pun ternyata berbahaya bagi negara kita (Indonesia). Inflasi ini dikatakan berbahaya karena sangat buruk bagi perekonomian negara.
Tidak jarang pula Inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya perekonomian suatu negara.
1. Pengangguran
pengangguran dapat didefinisikan sebagai orang-orang yang berada pada usia kerja 15 sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
• Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
• Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
• Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
• Pengangguran Siklikal, yakni penganggura yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
• Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
• Pengangguran Tidak Kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, nmun secara eknomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
Ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :
• Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk diluar usia kerja.
• Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja.
Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah sedang dan akan dilakukan diantaranya :
• Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran dimasa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatann kegiatan produksi.
• Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptaya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
• Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolan sekolah-sekolah kejurusan.
• Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja diluar negeri lebih baik.
Setiap negara baik negara maju maupun negara berkembang, pasti mempunyai masalah. Contoh salah satunya ialah masalah pokok perekonomian yang menjadi salah satu tiang bagi suatu negara itu sendiri.
Termasuk Negara Indonesia, contoh dari masalah pokok perekonomian Indonesia itu sendiri misalnya Jumalah pengagguran yang sampai saat ini jumlah nya masih banyak, karena susahnya menari pekerjaan sehingga banyak masyarakat yang terdidik atapun yang tidak terdidik menjadi pengangguran dan tidak heran kalau tindak kriminalitas di negara kita semakin meningkat. Dan masalah inflasi, masalah ini pun ternyata berbahaya bagi negara kita (Indonesia). Inflasi ini dikatakan berbahaya karena sangat buruk bagi perekonomian negara.
Tidak jarang pula Inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya perekonomian suatu negara.
1. Pengangguran
pengangguran dapat didefinisikan sebagai orang-orang yang berada pada usia kerja 15 sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
• Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
• Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
• Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
• Pengangguran Siklikal, yakni penganggura yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
• Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
• Pengangguran Tidak Kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, nmun secara eknomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
Ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah :
• Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk diluar usia kerja.
• Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja.
Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah sedang dan akan dilakukan diantaranya :
• Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran dimasa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatann kegiatan produksi.
• Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptaya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
• Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolan sekolah-sekolah kejurusan.
• Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja diluar negeri lebih baik.
2. Inflasi
Beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
• Di warnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
• Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu
tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan
waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya
inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh atau jika
menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan
dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak
kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemuadian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini
menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang. Perekonomian
Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah tersebut. Jika
dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :
• Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan yakni inflasi yang terjadi karena
adanya gajala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan
hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik.
• Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
Inflasi yang kedua ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih
diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga
kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, dan sejenisnya. Jika ini
yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi yang disebabkan
karena naiknya permintaan masyarakat.
• Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Yang dimaksud dengan inflasi dari dalam negeri adalah inflasi yang
terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri
seperti misalnya peredaran uang di dalam negeri yng terlalu banyak.
Peredaraan uang yang banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat
kepada uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relatif mudah),
dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang
dibutuhkan.
• Inflasi yang berasal dari luar negeri
Inflasi yang terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara
Indonesia. Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi import
yang telah terkena inflasi (harga naik) di negara asalnya. Sehingga
komoditi impor tersebut kita beli dengan harga yang mahal pula. Jika
kemudian komoditi tersebut kita olah sebagai bahan baku untuk sebuah
produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan
demikian semakin banyak kita mengimpor komoditi-komoditi yang telah
terkena inflasi di negara asalny, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya inflasi di Indonesia.
Jika kita perhatikan, maka inflasi memang akan membawa dampak yang
kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya
:
• Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat
yang memiliki penghasilan (kenaikkan pendapatannya) dengan kenaikkan
harga yang di sebabkan karena inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang
memiliki penghasilan yang dinamis (pedagang atau pengusaha) justru
biasanya akan mendapatkan manfaat dari adanya kenaikan harga tersebut,
dengan cara menyesuaikan harga jual produk yang dijualnya. Dengan
demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara otomatis akan
menyesuaikan, dan tidak jarang dengan prosentase yang lebih besar.
• Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaaan masyarakat
yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas (uang misalnya) tersebut akan
menjadi kecil, karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi
per satuan yang lebih besar.
• Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi
turun, sehingga orang akan cenderung memili menginvestasikan uangnya
dalam aktiva yang lebih baik, daripada menabungknnya ke bank. Dengan
gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu
sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.
• Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia
menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor perdagangan luar negeri,
maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat lagi bersaing dengan
komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta asing sendiri,
maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami depresiasi/ penurunan
nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia menjadi membengkak.
Dan masih banyak akibat-akibat kurag baik dari adanya inflasi.
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang
merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini,
yakni :
• Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara
• Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja
keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti
penurunan nilai riil pendapatannya.
sumber:
e-learning.gunadarma.ac.id
Selasa, 01 Mei 2012
SOFTSKILL MINGGU KE 11&12
Minggu Ke 11&12
Kebijaksanaan Pemerintah
Kebijaksanaan selama periode
a. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah
Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi
dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk
mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong
kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi
Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang
disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh
negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun
kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam
periode ini adalah:
· Paket Januari 1982
· Paket kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
· Paket
kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor
swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
· Pket
devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di
pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
· Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas)
dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
· Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan
restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar
perijinan (deregulasi)
· Paket
27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar
odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi
dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
· Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang
keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya
untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Pelita V
Paad
periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
peresaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia,
kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga
keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui
anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah
perpajakan.
Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak
terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini
dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai
rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara
mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing.
Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara
menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga
di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
sumber referensi:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
sumber referensi:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
SOFTSKILL MINGGU KE 10
Minggu Ke 10
PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
ö Pertama,
tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut,
harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya.
ö Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di
dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
ö Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk
asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat
dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi
untuk barang yang sama.
ö Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan
tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi
produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau
keuntungan berbanding.
B. Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain
harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun
seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am
sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam
proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang
selama ini terjadi di antaranya :
a. Hamabatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar
negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import).
Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing
komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis,
yakni :
ö Tarif Ad-volarem
Yakni
tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu
dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi
impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk
seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga
komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
ö Tarif spesifik
Yaitu
tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap
jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import
seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan
dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok,
yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor
tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya
diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja
nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai
tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $
500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah
satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam
negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah
dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun
2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
Þ Tidak
adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi
bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah),
akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat
pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
Þ Kebijaksanaan
tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik,
hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan
menjadi lebih besar.
b. Hambatan Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah
suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang
boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota
ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia
sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system
perkonomian Amerika.
c. Hambatan Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering
menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar
negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda
Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan
sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar
negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar
hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh
yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia
dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya
lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari
pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
C. Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan Perdagangan
Banyak alasan yang mendorong pemerintah menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
Tarif
dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor
luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangakn keadaam maraca
pembayaran yang masih deficit. Dengan dikenakannya tariff dan quota
pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi berkurang sehingga dapat
mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayarn
Tarif
dan quota diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih
dalam taraf berkembang, dari serangan komditi-komoditi asing yang telah
lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering kali di
Negara berkembang masih banyak industry yang masih belum dapat
berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat
bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk
itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini
diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang
cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat desvisa
tersebut.
Tarif
dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang
telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu Negara.
Adapaun
damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu perkembangan ekspor
lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.
Sedangkan
sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan
masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorosme dan
kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi diharapkan dapat
memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara lain dan
bagi dunia.
D. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan
yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh
adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan
demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana
masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana
keluar (ditandai dengan -)
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri
Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri
Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
ö Neraca
Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan
dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
ö Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ö Neraca
berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan
neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai
neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
ö Neraca
lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan
pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut
lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan
penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
ö Seslisi yang belum diperhitungkan
ö Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
E. Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs
valuta asing seing diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu
negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan
kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta
asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat
untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar).
Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata
lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar
akan Apresiasi.
Spot
Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24
jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada
tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal
15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit
untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa
dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan
kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya
disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran
terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya
identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan
mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai /
Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua
hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran
valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya
:
a. Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar
negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak
pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin
banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke
kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan,
atau semakin banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1
unit $.
b. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya)
dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang
berarti penawaran modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan
mengakibatkan kurva penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan
(naik).
c. Perubahan tingkat inflasi
Inflasi
yang tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat
bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi
harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli
produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk
membeli eksport tersebut.
d. Iklim investasi
Prospek
dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang
tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran
dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin
tinggi (apresiasi).
Masih
banyak faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau
sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku
adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang
menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
http://oeyyulia.blogspot.com/2011/04/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
Langganan:
Postingan (Atom)