Rabu, 31 Oktober 2012

Perekonomian Koperasi


Perekonomian koperasi
Koperasi teratai mandiri(korps brimob polri)
Koperasi teratai mandiri didirikan pada 20 mei 1984,yang diprekasai oleh Drs margikansai dengan tujuan untuk mengoperasikan d intern brimob sendiri awal mula seperti penyediaan sembako anggotan yang dapat menjadi anggota koperasi koperasi teratai ialah anggota brimob dan pns dengan jumlah anggota sekitar 540 orang dengan simpanan pokok sebesar 25000,simpanan wajib rp 5000/bulan dan simpanan sukarela yang tidak ditentukan jumlahnya perkembangan koperasi dapat dilihat dari pembagian hasil shu(sisa hasil usaha) teratai mandiri  Rata rata shu dibagi sebesar 20 %

Tahun buku
Hasil
2006
Rp457970.0666
2007
609.653.002
2008
823.656.002
2009
1.354.744.175
2010
2.353.785.201
2011
3000.503.104
2012

Terobosan yang sudah dilakukan oleh koperasi teratai mandiri dibawah pimpinan bapak bambang winarno sebagai ketua ialah melakukan kerja sama dengan beberapa bank dengan sistem chaneling
Bank mandiri
4.0000.0000.000
Bank bni
25.000.000.000
bsm
23.400.000.000
bjbs
10.000.000.000




Bisanya pihak koperasi dapat memberikan pinjaman kepada peminjam/anggota sebesar rp 500.000.0000,tetapi  kebuhtuhan real yang dibutuhkan sebesar 1/1,5m,dulunya anggota meminjam kepada pihak bank bri,tetapi sejak pihak koperasi teratai melakukan inovasi dengan menyamakan bunga yang berlaku di bank dengan koperasi maka para peminjam mulai beralih untuk meminjam kepada pihak koperasi
Koperasi teratai mandiri termasuk ke dalam koperasi sekunder : koperasi yang memiliki banyak unit usaha/multi unit service unit unit usaha koperasi teratai mandiri terbagi atas
·         Unit simpan pinjam
·         Unit toko
·         Unit mini market
·         Unit jasa
        Banyak sisa hasil usaha paling besar  adalah di unit simpan pinjam  karena pernah mencapai untung sebesar 50% pertahun dari modal yang ditanamkan di dalam koperasi, struktur penabungan di koperasi teratai mandiri memiliki beberapa tahap:misalnya anggota baru menyetorkan simpanan pokok sebesar rp 25.000 dan simpanan sukarela  lalu disetorkan kepada bendahara, apabila anggota meminjam/mengambil barang dari koperasi   bendahara akan mencatat barang yang diambil oleh anggota ke dalam buku tabungan yang dimiliki oleh setiap anggota koperasi teratai mandiri
Kebijakan yang diambil oleh pihak koperasi: shu sengaja tidak dibagikan kepada anggota karena koperasi  ini juga butuh modal yang lumayan besar untuk kemajuan koperasi itu sendiri
Menurut bapak bambang winarno mengapa koperasi tidak bisa berkembang disebabkan karena koperasi di indonesia hanya mengacu ke bidang sosial ,bukan mengacu kepada bidang bisnis/ekonomi dan menurut bapak winarno koperasi memiliki pesaing berat yaitu indomaren dan alfamart
Visi koperasi teratai mandiri:
Menjadikan koperasi sejajar dengan koperasi / perusahaan lainya
Meningkatkan taraf hidup setara anggota
Membangun insan ekonomi produktiv
Memberikan keuntungan bagi anggota baik materi dan non materi
Misi koperasi teratai mandiri:
Menjadi sentral ekonomi anggota
Menjadi wadah ekonomi  yang sehat dan menguntungkan
Menjadi penyedia kebutuhan sehari hari baik jasa maupun barang
Menjadi media perdagangan baik produk barang maupun produk jasa
Menjadi tempat diskusi  dan konsultasi  dalam bidang ekonomi

Minggu, 14 Oktober 2012

tugas softkill

1. jelaskan pengertian ekonomi dan koperasi.
2. sebutkan dan jelaskan dasar hukum dan perkembangan untuk koperasi di indonesia.
3. sebutkan jenis-jenis koperasi yang ada di indonesia.

               
           JAWABAN

1. -ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan   
      kemakmuran
    - koperasi adalah organisasi yg terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta
      memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama

2.

DASAR – DASAR HUKUM KOPERASI INDONESIA


  •  pasal 33 Undang-undang Dasar 1945;
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
 (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
 
 

Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Kemajuan ilmu oengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebutdengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.
Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia. Bangsa Eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada permulaannya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Nafsu serakah kaum kapitalis ini akhirnyaberubah menjadi bentuk penjajahan yang memelaratkan masyarakat.
Bangsa Indonesia, misalnya dijajah oleh Belanda selama 3,5 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah melakukan penindsan terhadap rakyat dan mengeruk hasil yang sebanyak-banyaknya dari kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang. Masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah menjadi mangsa penipuan dan pemerasan kaum lintah darat, tengkulak, dan tukang ijon.
Koperasi memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.
Untuk mengetahui perkembangan koperasi di Indonesia, sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam “ dua masa ”, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.

Masa Penjajahan

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

3.  jenis-jenis koperasi di indonesia

     a. koperasi produksi
     b. koperasi konsumsi
     c. koperasi simpan pinjam
     d. koperasi seba usaha