Penerapan International Financial Reporting Standard
(IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan
ekonomi di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasiperusahaan
akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia
bersaingdi era perdagangan bebas.IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan
ekonomi, khususnya dikalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012
Indonesia sudah mengadopsi penuhIFRS. Di indonesia sebenarnya sebagian
perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengadopsianIFRS mestinya diikuti pula
dengan pengadopsian standar pengauditan internasional. Standar
pelaporankeuangan perusahaan tidak akanmendapatkan pengakuan tinggi, bila
standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal.
International Accounting Standards, yang lebih dikenalsebagai International
Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal
pelaporanakuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai
substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulantertentu.
Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku
bisnis di suatuNegara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yangberlaku sama di semua Negara untuk
memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standarinternasional ini
dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation
model,yaitu memungkinkan penilaian aset menggunakan nilai wajar, sehingga
laporan keuangan disajikan dengan basis ”true and fair”.
Alasan
perlunya Standar Akuntansi Keuangan yang Konvergensi dengan IFRS, diantaranya :
1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan
memberikan informasi yang berkualitas di pasarmodal internasional.
2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan
mengurangiperbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagiperusahaan
multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best
practice”.
Permasalahan
yang akan dihadapi dalamimplementasi dan adopsi IFRS :
1. Translasi Standar Internasional.
2. Ketidaksesuaian StandarInternasional dengan Hukum
Nasional.
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional.
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar
Internasional.
Terdapat beberapa manfaat dalam
penerapan konvergensi IFRS:
Memudahkan pemahaman
atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK secara internasional (enhance
comparability), meningkatkan arus investasi global
melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund
raising melalui pasar modal, menciptakan efisiensi penyusunan laporan
keuangan. Namun, terdapat hal-hal yang menjadi perhatian manajemen dalam
implementasi IFRS: konsekuensi perpajakan, legal, sistem informasi akuntansi
dan pelaporan keungan. Untuk perpajakan, manajemen perusahaan harus melakukan
daftar peraturan perpajakan yang mungkin mengalami benturan dengan IFRS,
seperti PMK RI No. 79/PMK.03/2008, tanggal 23 Mei 2008, “Penilaian Kembali
Aktiva Tetap Perusahaan untuk Tujuan Perpajakan” yang berlaku efektif
sejak 23 Mei 2008. PMK RI No.79/PMK.03/2008 mengharuskan revaluasi aktiva tetap
dikenakan pajak. Disamping masalah perpajakan, perusahaan juga harus
mempertimbangkan benturan legal dalam menerapkan IFRS, misalnya Undang-Undang
No.19 tahun 2003 tentang, “Badan Hukum Milik Negara” pasal 4 ayat 2: penyertaan
modal negara dalam rangka pendirian atau penyertaan pada BUMN dapat bersumber
dari keuntungan revaluasi aktiva.
Isu pelaporan keungan adalah isu
sentral yang harus diperhatikan pada saat melakukan implementasi IFRS.
Pelaporan keuangan mencangkup proses dan output pelaporan keuangan itu sendiri.
Sistem informasi akuntansi harus disesuaikan dengan IFRS, serta proses
pengukuran dan penilaian aktiva dan kewajiban banyak mengalami perubahan.
Penerapan IFRS pada suatu perusahaan harus dilakukan berawal dari laporan
keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi lokal, dilakukan dengan dua
cara:
1. Rekonsiliasi terhadap laporan keuangan yang disusun
berdasarkan lokal GAAP sehingga sesuai dengan IFRS.
2. Menyusun laporan keuangan secara terpisah dengan langsung
mengacu kepada IFRS.
Penerapan
IFRS berdampak terhadap perusahaan dalam banyak hal. Aspek pelaporan interim
dan basis penilaian adalah hal yang paling banyak terkena dampak. Penerapan
IFRS dengan cara adopsi penuh, hal yang paling signifikan yang harus
diperhatikan adalah koreksi laba ditahan sebagai akibat penerapan pertama dari
IFRS. Efeknya bisa mengurangi laba atau sebaliknya justru bisa menambah laba.
Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material
sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009, yang berlaku efektif tahun 2011-2012.
Kovergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Sepanjang tahun 2009,
DSAK-IAI telah mengesahkan 10 PSAK baru, 5 ISAK, dan mencabut 9 PSAK berbasis
industri dan mencabut 1 ISAK. Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada
2012 nanti. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut akan memberikan efek di
berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Beberapa kendala
dalam adopsi IFRS ke PSAK:
a. Dewan Standar Akuntansi yang kekurangan sumber daya
b. IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi
suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti
IFRS tersebut.
c. Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk
mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru yang harus dipelajari lagi
oleh para akuntan. Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk
berganti kiblat ke IFRS.
d. Support pemerintah
terhadap isu konvergensi.
Beberapa
kendala menjadi penghambat penerapan IFRS sebagai standar akuntansi dan
pelaporan keuangan di dunia hingga saat ini, yaitu berkaitan dengan
faktor-faktor: sistem hukum dan politik, sistem perpajakan dan fiskal,
nilai-nilai budaya korporasi, sistem pasar modal dan peraturan terkait dengan
kepemilikan korporasi, kondisi ekonomi dan aktivitas bisnis, teknologi.
Berdasarkan hasil riset Radebaugh dan Gray, sistem akuntansi dan pelaporan
keuangan negara-negara di dunia di bagi lima kelompok: sistem akuntansi
Anglo-Saxon, Germanic, Nordic, Latin, dan Asia. Pengklasifikasian tersebut
didasarkan pada nilai-nilai budaya korporasi, sistem hukum, politik, dan
perpajakan. IFRS dikembangkan dengan banyak mengacu kepada sistem akuntansi
Anglo-Saxon yang banyak diadopsi negara-negara bekas koloni Inggris. Ada tiga
permasalahan utama dihadapi Indonesia dalam adopsi penuh IFRS. Pertama, kurang
siapnya infrastruktur seperti DSAK sebagai financial accounting standard
setter di Indonesia. Kedua, kondisi peraturan perundangan-undangan yang
belum tentu sinkron dengan IFRS. Ketiga, kurang siapnya sumber daya manusia dan
dunia pendidikan di Indonesia. Selain, permasalahan implementasi ini, terdapat
pula dampak yang harus dialami oleh Indonesia:
a. Mahasiswa harus belajar tentang
konsep yang ada Conceptual framework.
b. Mahasiswa harus menguasai
teori-teori yang mendasari pelaporan keuangan: ekonomi makro keuangan,
portofolio, dll.
c. Mahasiswa harus menguasai valuation
theory.
d. Mahasiswa harus belajar membuat judgments
( memahami BC dalam setiap standar).
e. Pembentukan IFRS Task Force.
f. Kajian-kajian dan riset mengenai
IFRS.
g.Pengajaran
principle based, bukan rule based dan pengungkapan berdasarkan
IFRS.
h.Penggunaan
text book berbasis IFRS.
i. Pengetahuan mengenai pengungkapan
berdasarkan IFRS.
j. Pemutakhiran materi ajar terutama
untuk mata kuliah yang terkena dampak besar dari konvergensi IFRS.
k. Mata
kuliah yang terkena dampak paling besar: akuntansi keuangan menengah, teori
akuntansi, akuntansi internasional, akuntansi keuangan lanjutan, seminar
akuntansi /akuntansi topik khusus, statistika akuntansi, dan metodologi
penelitian
DAMPAK IFRS
Dewasa ini
dunia bisnis dituntut untuk mempersiapkan diri dalam mengadopsi IFRS yang akan diterapkan pada tahun 2012. IAS dan IFRS merupakan standar
akuntansi dan pelaporankeuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS
adalah produk IASB versi baru sedangkan IAS adalah produk IASC versi
lama.Manfaat dari penerapan IFRS secara umum diantaranya adalah :
·
Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan yang
dikenal secara internasional (enhance comparability).
·
Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
·
Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global.
·
Menciptakan efisiensi
penyusunan laporan keuangan.
·
Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan cara, mengurangi kesempatan
untuk melakukan earning management .
DAMPAK
KONVERGENSI IFRS TERHADAP KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN
Konvergensi IFRS dapat meningkatkan
daya informasi dari pelaporan keuangan perusahaan perusahaan yang ada di
Indonesia.Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka
stabilitasperekonomian. Manfaat dari program konvergensi IFRS diharapkan akan
mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan,
mengurangi biaya yang terkait denganpenyusunan laporan keuangan, dan mengurangi
cost of capital. Sementara tujuan akhirnya laporankeuangan yang disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) hanya akan memerlukan
sedikitrekonsiliasi untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Banyaknya standar yang harusdilaksanakan dalam program konvergensi ini menjadi
tantangan yang cukup berat bagi publik untuk sedari dini mengantisipasi
implementasi program konvergensi IFRS.Beberapa
dampak yang terjadi atas konvergensi
IFRS terhadap kualitas penyajian Pelaporan Keuangan, akan dijelaskan lebih
rinci dari dalam perspektif kualitatif:
1. Perubahan konsep dari rule based ke principle based
Principle based mengandung
makna bahwa standart akuntansi tidak bersifat ketat atau rigid, melainkanhanya
memberikan prinsip-prinsip umum standar akuntansi yang harus diikuti untuk
memastikan pencapaian kualitas informasi tertentu yang relevan, dapat
diperbandingkan dan objektif, sedangkan rule based mengandung makna
bahwa untuk mencapai kualitas informasi tertentu yang relevan,
dapatdiperbandingkan, dan objektif, standar akuntansi harus bersifat ketat dan
rigid.
2. Peran Profesional Judgement lebih dibutuhkan
Peralihan menuju principle
based standar mempunyai arti standar akuntansi yang akan kita
gunakanmenjadi lebih bersifat fleksibel karena aturan-aturan yang detail sudah
disederhanakan kedalambeberapa prinsip-prinsip dasar saja. Fleksibilitas dari
IFRS inilah yang menjadikan peran professional judgement lebih
dibutuhkan baik dalam hal mempersiapkan laporan keuangan maupun dalam
halpengauditan. Dan hal terpenting yang harus kita lakukan adalah bahwa semua
dokumen serta proses Profesional Judgement itu harus didokumentasikan.
3. Penggunaan Fair Value Accounting
Fair value bukanlah nilai yang akan
diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yangdipaksakan,
likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai
adalah nilai yangwajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.Sehingga
dengan adanya fair value accounting maka penyajian atas pelaporan keuangan
untuk nilai aset dan instrumen keuangan tercatat pada nilaisebenarnya atau
wajar sesuai dengan kondisi pasar. Sehingga kualitas yang dihasilkan atas
laporankeuangan menjadi dapat diandalkan.
4. Keterlibatan pihak ketiga dalam penyusunan laporan keuangan
Dengan adanya konvergensi IFRS,
menyebabkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penilaian danpengukuran
menjadi penting, sehingga kebutuhan atas adanya pihak ketiga didalam penyusunan
laporankeuangan sangat besar. Karena laporan keuangan mewajibkan untuk
diungkapkan secara menyeluruhagar transparansi menjadi suatu hal penting bagi
pengguna laporan keuangan.
Dampak penerapan IFRS di Indonesia dalam bisnis
Berbagai dampak dapat terjadi dengan
adanya penerapan IFRS ini, sehingga
IFRS juga menimbulkan dampak positif
dan negatif terhadap dunia bisnis. Berikut ini adalah berbagaidampak dalam
penerapan IFRS :
·
Akses ke
pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan
lebihmudah dikomunikasikan ke investor global.
·
Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilaiwajar.
·
Kinerja
keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga
fluktuatif.
·
Smoothing
income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair
value
·
Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan
keuangansedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment
ditumpangi dengankepentingan untuk mengatur laba (earning management ).
·
Penggunaan
off balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas dalam standar IFRS yang
bersifat principles-based akan berdampak pada tipe dan jumlah
skill professional yang seharusnya dimiliki oleh akuntan dan auditor.
Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor untuk memiliki pemahaman
mengenai kerangkakonseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan
secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan
memiliki pengetahuan yang cukupmengenai kejadian maupun transaksi bisnis dan
ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat judgment . Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu
memahami implikasi etisdan legal dalam implementasi standar (Carmona &
Trombetta, 2008). Pengadopsian IFRS jugamenciptakan pasar yang luas bagi jasa
audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen perlu dinilai
kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki
kemampuanmenginterpretasi tujuan dari suatu standar.
AAA
Financial Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan
meningkatnya konflik antara auditor dan klien. Dampak positive penerapan IFRS
di Indonesia
Meskipun masih muncul pro dan
kontra, sesungguhnya penerapan IFRS ini akan berdampak positif. Bagi
para emiten di Bursa Efek Jakarta (BEI), dengan menggunakan standar
pelaporaninternasional itu, para stakeholder akan lebih mudah untuk
mengambil keputusan.
· Pertama, laporan keuangan Perusahaan akan semakin mudah
dipahami lantaranmengungkapkan detail informasi secara jelas dan transparan.
· Kedua, dengan adanya transparansi tingkat akuntabilitas dan
kepercayaan kepadamanajemen akan meningkat.
· Ketiga, laporan keuangan yang disampaikan perusahaan
mencerminkan nilai wajarnya.Di tengah interaksi pelaku ekonomi global yang
nyaris tanpa batas, penerapan IFRS juga akanmemperbanyak peluang kepada para
emiten untuk menarik investor global. Dengan standar akuntansi yang sama,
investor asing tentunya akan lebih mudah untuk membandingkan perusahaan di
Indonesia dengan perusahaan sejenis di belahan dunia lain.
Dampak
negatif penerapan IFRS di Indonesia
Seperti
yang diketahui perekonomian Indonesia adalah berasaskan kekeluargaan.
Akantetapi semakin ke depan perekonomian Indonesia akan mengarah pada
Kapitalis. Tidak bisadipungkiri lagi kebudayaan negara barat (negara capital) dapat
mempengaruhi seluruh pola hidupdan pola pikir masyarakat Indonesia dari
kehidupan sehari-hari hingga permasalahan ekonomi.Padahal dalam pasal 33 ayat 1
UUD 1945 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan”. Disini secara jelas nampak bahwa Indonesiamenjadikan
asas kekeluargaan sebagai pondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal33
ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yangmenguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan
pada pasal 33 ayat 3yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai olehnegara dan di pergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat,”Akan tetapi dengan kemunculan IFRS tersebut dapat menyebabkan
publik menginginkanketerbukaan yang amat sangat di dalam dunia investasi.
Terutama keterbukaan investor asinguntuk berinvestasi di Indonesia. Hal
tersebut tentu berseberangan dengan UUD 1945 pasal 33.Terlebih lagi dengan
adanya Undang-Undang Penanaman modal di tahun 2007 lalu makasemakin terlihat
jelas bahwa ada indikasi untuk mengalihkan tanggung jawab pemerintah
ke penguasa modal (kapitalis).
Hubungannya
dengan IFRS adalah, keseragaman global menjadikan masyarakat mudah
berburuk sangka bahwa pemegang kebijakan akuntansi di Indonesia adalah
kapitalisme danmengesampingkan asas perekonomian Indonesia yang terlihat jelas
di Undang-Undang Dasar.Sehingga pada akhirnya akan memunculkan indikasi miring
bahwa Indonesia semakin dekatdengan sistem kapitalisme dan memudahkan investor
asing untuk mengeruk kekayaan diIndonesia.Dampak penerapan IFRS bagi perusahaan
sangat beragam tergantung jenis industri, jenistransaksi, elemen laporan
keuangan yang dimiliki, dan juga pilihan kebijakan akuntansi. Adanya perubahan
besar sampai harus melakukan perubahan sistem operasi dan bisnis
perusahaan,namun ada juga perubahan tersebut hanya terkait dengan prosedur
akuntansi. Perusahaan perbankan, termasuk yang memiliki dampak perubahan
cukup banyak. Tetapi di balik semua perubahan dan dampak yang mungkin
terjadi, tidak dapat dipungkiri dengan adanya IFRS makadapat memajukan
perekonomian global di Indonesia sehingga mampu bersaing dengan dunia
luar.Serta dengan adanya IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan
memerlukan professional judgment dari auditor, sehingga auditor juga
dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensidan integritasnya.
PENERAPAN IFRS DI TAHUN 2011 PADA PT. TELKOM
Perubahan yang cukup besar terkait pelaporan keuangan
tahun 2011 adalah berkaitan dengan penerapan standar pelaporan keuangan
International Financial Reporting Standard (“IFRS”).
Mengingat pelaporan keuangan di Telkom telah
menerapkan pengendalian internal sebagaimana ketentuan SOX Section 404,
maka rancangan dan penerapan pengendalian internal atas pelaporan keuangan
perlu mengalami penyesuaian yang cukup besar agar sesuai dengan ketentuan
standar akuntansi yang berlaku. Hal tersebut meliputi kebijakan akuntansi,
organisasi dan aplikasi TI, termasuk perubahan rancangan dan penerapan
pengendalian internal atas pelaporan keuangan yang diikuti dengan pengembangan
kompetensi pengetahuan IFRS kepada karyawan yang terlibat.
Komitmen untuk menerapkan IFRS merupakan keputusan
manajemen, bahwa Telkom akan melakukan adopsi lebih awal dari roadmap
DSAK IAI atas Standar Pelaporan Keuangan IFRS. Untuk itu sejak tahun 2010
dibentuk tim khusus disebut dengan Gugus Tugas IFRS yang bertanggung jawab
mempersiapkan implementasi IFRS mulai dari fase penilaian, desain, implementasi
sampai tahap kestabilan yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2012.
Untuk lebih detailnya berikut tahapan perancangan dan
penerapan IFRS:
Tahun
|
Fase
|
Kegiatan
|
2010
|
Penilaian
|
·
Penilaian
proses bisnis dan TI di Telkom
·
Penilaian accounting
gap dan practical gap
·
Menentukan
dan memilih opsi IFRS 1 untuk penerapan pertama IFRS
·
Penilaian
TI dan proses bisnis yang terpengaruh implementasi IFRS
·
Pembuatan Mock-up
laporan keuangan IFRS (31 Maret 2010)
|
2010-2011
|
Desain
|
·
Pembuatan
kerangka dan detail Chart of Account (”COA”)
·
Pembuatan
BRDs untuk aplikasi TI yang terpengaruh
·
Pembuatan Mock-up
laporan keuangan IFRS (30 Juni 2010)
·
Pembuatan position
paper IFRS untuk topik-topik akuntansi penting
·
Pembuatan group
reporting package IFRS
·
Penyusunan
proses pengakuan dan pengukuran untuk transaksi transisional.
|
2011
|
Implementasi
|
·
Akuntansi
dan Pelaporan – pembuatan panduan group reporting package, penyusunan
laporan keuangan IFRS , kebijakan akuntansi IFRS, dan blank template keuangan IFRS
·
Data
danTeknologi – implementasi aplikasi TI baru (modifikasi)
·
Proses dan
Kontrol – mengupdate dan menyesuaikan proses bisnis SOA & SOP
·
Manajemen
Perubahan – melakukan sosialisasi dan pelatihan atas akuntansi dan pelaporan
, data dan teknologi, serta proses dan kontrol
·
Overall
Project Monitoring –
memonitor progres dari implementasi IFRS dan mengidentifikasi
serta memitigasi risiko. |
2012
|
Sustain
|
·
Membuat
dan mengoperasikan sistem pendukung implementasi IFRS
·
Mengidentifikasi,
memprioritisasi serta menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses
bisnis, kontrol, serta aplikasi TI
·
Mengelola
tes ulang dan aktivasi aplikasi TI dan perubahan proses bisnis
·
Melakukan
pengecekan proses dan kualitas data
·
Membuat
daftar aktivitas dan roadmap untuk melakukan perbaikan
·
Menyusun
proses transisi dari fase sustain ke fase bisnis sehari-hari
|
Bagi Telkom, implementasi IFRS memiliki tantangan
tersendiri, selain harus menyampaikan Laporan Keuangan dalam standar IFRS ke US
SEC, Telkom pun harus menyampaikan Laporan Keuangannya dengan SAK Indonesia ke
Bapepam-LK dengan tetap memperhatikan norma-norma pengendalian internal.
Terkait dengan penerapan IFRS, Telkom juga berperan
aktif mendukung implementasi IFRS di BUMN lainnya dan terlibat sebagai narasumber,
berikut beberapa kegiatan yang telah dilakukan:
Telkom
terlibat aktif menjadi Tim Kerja Koordinasi BUMN untuk Antisipasi Penerapan
IFRS ke dalam SAK Indonesia, salah satu wujudnya adalah menjadi narasumber dan
pengajar untuk workshop penerapan SAK Indonesia Baru (IFRS) untuk BUMN;
Telkom memberikan jasa pendampingan konvergensi SAK Indonesia-IFRS kepada salah
satu BUMN di Indonesia dan ini merupakan langkah awal untuk membantu proses
konvergensi di BUMN-BUMN lainnya; Telkom menjadi pembicara utama dalam Seminar
IFRS untuk Auditor dengan tema ”Internal Auditors Need to Know IFRS
Conversion” pada tanggal 11-13 April 2011 di Bandung; dan Secara rutin
melakukan sosialisasi dan workshop atas implementasi IFRS ke Anak
Perusahaan Telkom.
Jasa
Marga Mulai Adopsi IFRS
Sebagai
salah satu bentuk peningkatan sistem di bidang Keuangan dan Akuntansi, Jasa
Marga akan segera mengimplementasikan Pernyataan Standard Akuntansi
Keuangan (PSAK) dengan berbasis pada International Finance Reporting Standard
(IFRS) untuk penyusunan Laporan Keuangan. “Untuk menuju program adopsi IFRS
secara menyeluruh pada tahun 2012 nanti, Jasamarga mulai tahun ini mencanangkan
langkah-langkah untuk penerapan IFRS. Sejak tahun 2009 dan 2010, Jasa Marga
telah menerapkan beberapa PSAK-PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS, yakni
PSAK nomor 54 dan 55 mengenai instrument keuangan.†demikian disampaikan
Direktur Keuangan Reynaldi Hermansjah dalam acara Pembukaan Executive Meeting
yang diikuti oleh para pejabat setingkat Kepala Divisi/ Biro/Satuan, Kepala
Cabang dan Direktur Anak Perusahaan di JMDC pagi ini (7/2).
Menurut
Reynaldi, dengan penyusunan Laporan Keuangan dengan standard IFRS, maka
penyusunan Laporan Keuangan Jasa Marga sudah berstandard internasional, sama
seperti perusahaan-perusahaan lain di dunia. Sehingga, Laporan Keuangan Jasa
Marga dapat dengan mudah dipahami oleh para pengguna laporan keuangan bahkan
dapat dibandingkan dengan laporan keuangan dari negara lain yang sudah
menerapkan IFRS.
Di
sisi lain, menurut Kepala Biro Keuangan dan Akuntansi Rony Haryanto, proses
persiapan penerapan IFRS ini sudah dilakukan Jasa Marga sejak tahun 2009. Saat
ini kita sedang melakukan sosialisasi, tambah Roni. Persiapan lain yang sudah
dilakukan adalah dengan mengirim para karyawan untuk mengikuti pelatihan dan
seminar masalah IFRS ini ke berbagai institusi atau perguruan tinggi seperti
yang pernah diselenggarakan oleh Universitas Indonesia. Selain itu, untuk
menerapkan standard ini, Jasa Marga juga dibantu oleh konsultan yang memiiiki
kompetensi di bidang ini, yakni Konsultan keuangan Amir Abadi Jusuf (AAJ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar